Wednesday, September 22, 2021

Ragam Pendapat Soal Eks Terpidana Kasus Pelecehan Seksual

 

https://yoursay.suara.com/

Terhadap artis eks terpidana kejahatan seksual anak yang baru saja bebas, publik terbelah ke dalam beragam pandangan. Pihak keluarga, sahabat dan penggemar setia sang artis bersikap mendukung. Mereka memandang si artis sudah selesai menjalani hukumannya.

Sekarang dia adalah manusia biasa yang berhak tertawa dan beraktivitas seperti biasa di layar kaca. Mereka pun merasa tak ada yang salah ketika ikut menyambut gembira pembebasan si artis. Penyambutan meriah yang diliput oleh beberapa stasiun tv saat si artis keluar penjara pun mereka anggap biasa saja.

Namun pandangan berbeda datang dari mereka yang empati terhadap korban. Jumlah mereka dipihak sini saya pikir lebih banyak lagi. Mereka dari kalangan masyarakat biasa hingga sesama artis. Mereka merasa artis eks pelaku kejahatan seksual apalagi pada anak tak layak diperlakukan istimewa dalam penyambutannya pasca keluar penjara.

Si artis pun tak seharusnya tampil lagi di layar kaca dengan menunjukkan ekpresi seolah masalah sudah selesai. Sebab diduga kuat aksi sang artis akan membuka kembali memori korban dan melukainya. Kejahatan seksual itu menjijikkan. Sehingga menyisakan trauma yang mendalam pada korban.

Baca Juga: Pendidikan Takwa, Kebutuhan Siswa

Diduga pula prilaku sang artis bisa menginspirasi prilaku kejahatan seksual lainnya. Dikhawatirkan tanpa sanksi sosial dari masyarakat, tak ada efek jera bagi kejahatan tersebut. Alhasil, kritik pun berdatangan kepada stasiun televisi itu dan pengawas pertelevisian yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tak puas dengan respon KPI terhadap si artis, netizen membuat petisi penolakan si artis untuk tampil di layar kaca. Target penandatangan petisi adalah satu juta. Kini sudah lebih dari lima ratus ribu tanda tangan diberikan untuk petisi itu.

Bagaimana dengan pihak stasiun tv dan KPI?

Kaca mata yang dipakai oleh pebisnis kebanyakan adalah untung rugi. Pihak stasiun tv hanya memandang peluang keuntungan pada satu objek siaran. Jika dianggap kira – kira yang akan mereka tayangkan akan menaikkan rating stasiun tv-nya, maka akan dilakukan. 

Jadi bagi mereka tayangan dibuat tergantung minat mayoritas masyarakat. Sebab itulah penentu rating. Tayangan ‘sampah’ yang dikeluhkan sebagian masyarakat merupakan pemenuhan minat sebagian masyarakat lainnya yang jumlahnya lebih besar.

Baca Juga: Masya Alla, Ghazy Matang Pada Waktunya

Posisi KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran pun menjadi seolah tak bergigi. Katanya KPI berperan sebagai wadah aspirasi masyarakat akan penyiaran. Tapi KPI tak mampu memenuhi aspirasi masyarakat yang ingin layar kaca bersih dari tayangan non mendidik. 

KPI pun tak bisa merespon tegas artis eks terpidana kejahatan seksual, apakah mengizinkan tampil di layar kaca atau tidak. Ini yang dikatakan pihak KPI di salah satu wawancara dengan sebuah stasiun tv.

Hal itu karena KPI dikelilingi oleh pandangan berbagai pihak yang berbeda – beda. Bahkan di tubuh KPI juga barangkali tak satu suara. Terbukti baru – baru ini KPI juga tersandung kasus pelecehan seksual yang penanganannya kontroversial.

Yaa begitulah warna kehidupan kita hari ini. Akan terus ada kontroversi dan perbedaan pendapat yang membuat suasana menjadi tegang. Sebab tak ada batasan benar salah. Semua diserahkan pada manusia. Akibatnya standar etika pun subjektif, tergantung pada masing – masing orang.

Kebebasan berpikir merupakan amanah demokrasi yang dibangga – banggakan itu. Asasnya adalah sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan. Mereka bilang agama harus ada di ruang pribadi seseorang, tak boleh dibawa ke ranah publik. Agama tak boleh dijadikan standar benar salah di masyarakat. Sebab itu akan menghalangi kebebasan berekspresi dalam berpikir dan berbuat. Baikkah kehidupan seperti ini?

Baca Juga: Kasus Asusila Artis, Picu Bahasan Open Marriage

Dalam ajaran Islam, tak berlaku ide kebebasan berpikir ala sekulerisme demokrasi, lepas bebas tanpa batas. Muslim ibarat para pemain sepak bola, boleh bebas berlari dan menendang bola, tapi ada lapangan dan aturan permainan yang membatasinya.

Jadi Islam tidak kaku, mengatur muslim harus seragam dalam berpikir dan berbuat secara mutlak. Tidak. Berbeda boleh saja, tapi berada di dalam ruang Islam. Contohnya dalam berpakaian, Islam mengatur batasan aurat bagi lelaki dan perempuan. Hal itu yang harus dipatuhi. Sementara warna dan model misalnya, boleh saja berbeda. Dalam menilai segala sesuatu juga demikian, boleh berbeda namun tetap dalam koridor Islam.

Ketika kaum muslimin berselisih pendapat tentang satu perkara, Allah swt mengatur agar perselisihan itu dikembalikan pada Allah dan RasulNya. Allah swt berfirman:

“.....Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).

            Dalam memandang sanksi bagi satu kejahatan, semua muslim harus sama, yakni memberi sanksi atas kejahatan tersebut sesuai Islam. Secara umum sanksi dalam Islam dibagi empat, yakni hudud, jinayat, ta’jir dan mukhalafat. Masing – masing penjelasannya dapat ditemukan pada pelajaran fikih khusus tentang sanksi Islam. Satu yang pasti, sistem sanksi dalam Islam mampu membuat efek jera dan menghapus dosa terkait kejahatan tersebut.

Baca Juga: Cara Ulama Mencintai, Tetap Rasional

Mengenai media, sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Ajhizatul Ad Daulah, Islam memandangnya sebagai sarana dakwah dan siar Islam. Tak ada tempat bagi tayangan hiburan unfaedah. Tak boleh ada tontonan berbau erotis dan kekerasan sebagainya tayangan media hari ini.

Secara lengkap, sistem Islam berupa politik, pergaulan, pendidikan, ekonomi dan sanksi akan mencegah terjadinya kejahatan seksual. Dengan penerapan syariah Islam secara utuh, tak perlu ada perdebatan panas yang berlarut – larut tentang berbagai masalah di masyarakat. Sebab semua bisa diselesaikan dengan Islam.

Masyarakat yang satu pemikiran, perasaan dan aturan yakni Islam akan mewujudkan rahmat bagi semesta alam seperti dijelaskan dalam al Quran surat al Anbiya ayat 107.

Baca Juga: Anak, Berkah Terindah Sebuah Keluarga

0 Comments

Post a Comment