Monday, August 31, 2020

Tren Poliandri Diungkap Pak Menteri

https://aceh.tribunnews.com/


Tren ASN melakukan poliandri yang diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo cukup mengejutkanku. Tak berapa lama ingatanku kembali ke masa lalu. Beberapa tahun lalu temanku bercerita masalah keluarganya. Kakak iparnya yang seorang ASN diam diam menikah lagi dengan lelaki lain.

Abangnya sempat frustasi dan memutuskan bercerai. Harga diri pria itu tercabik-cabik. Kecewa bukan main. Padahal dia dan isterinya yang melakukan poliandri itu, sama-sama ASN. Hanya karena si istri mendapat kabar bakal dapat promosi jabatan, wibawa suaminya langsung turun di matanya. Berselingkuh hingga menikah siri pun dilakukannya.

Aku bisa tahu ceritanya sejauh itu karena temanku bermaksud membantu abangnya untuk mencari pendamping baru. Pria itu merasa cara terbaik mengobati luka hatinya adalah dengan menikahi perempuan lain. Temanku berharap aku bisa mengenalkan abangnya dengan para jomblowati kenalanku.

Tetapi belum sempat bertemu jodoh baru, abang temanku itu berubah pikiran. Mantan isterinya minta balikan. Pria ini mau balikan lagi sama mantan istrinya. Bukannya menyalahkan si isteri dia justru menyalahkan dirinya. Dia bilang selama ini dia salah karena kurang mendidik isterinya. Rupanya pria ini tipe penyabar. Meski menurutku sikap sabarnya tidak pada tempatnya.

Aku disini tidak mau bersikap subjektif, mentang-mentang sesama perempuan terus membela kaumku. Ya jelas dalam hal ini si isteri salah. Dia begitu tersilaukan dengan dunia. Sehingga rumah tangga yang seharusnya ia jaga, malah ia hancurkan. Isteri yang telah menodai kehormatannya, pantaskah dimaafkan?

Aku hanya bisa berharap perempuan itu benar-benar bertaubat. Agar kebesaran hati suaminya tak sia-sia.

Ya, aku sempat berpikir kemarin kalau kasus seperti itu langka. Masak sih ada perempuan yang sudah menjadi isteri seseorang, menikah lagi? Tapi zaman ini memang zaman edan. Masanya maksiat merajalela. Sebab manusia mengatur kehidupannya dengan hawa nafsu. Pengaturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah ditinggalkan.

Alhasil berbagai peristiwa aneh kerap muncul dipermukaan. Suami menjual isteri. Suami dan isteri masing-masing berselingkuh. Suami isteri bunuh-bunuhan. Ah bila dihitung kasus seperti itu banyak sekali. Kasus poliandri dikalangan ASN yang terungkap oleh pak menteri terhitung sekitar lima kasus. Bagaimana kasus yang belum terungkap? Bisa jadi sebenarnya banyak.

Alasan prilaku poliandri tersebut belum terungkap. Apa ya kira-kira alasannya? Jika mereka terpengaruh ide kesetaraan gender, maka mereka harus tahu bahwa hal itu keliru. Allah swt maha tahu apa yang baik buat hidup kita. Poligami dibolehkan dalam Islam itu pasti ada kebaikannya. Hanya saja kurangnya ilmu umat Islam saat ini membuat praktek poligami justru membuat masalah. Kita yang meresponnya pun bukan hanya menyalahkan pelaku justru menyalahkan ajaran poligaminya.

Sementara poliandri jelas-jelas tidak ada ajarannya di dalam Islam. Islam sangat menjaga nasab atau garis keturunan. Seorang perempuan yang poliandri ketika hamil akan kesulitan menentukan siapa bapak dari anaknya. Hal ini namanya merusak nasab.

Poliandri sama dengan perzinahan. Nikahnya tidak sah. Jangankan menikah lagi, perempuan yang sudah dilamar oleh seorang lelaki saja diharamkan menerima lamaran dari lelaki lain. Hal ini sebagaimana yang dikutip oleh al-Hafizh dalam kitab Fathul Bari, bahwa mayoritas ulama mengharamkan hal tersebut. Menyaksikan berbagai kerusakan yang ada, semakin rindu diri ini dengan kebangkitan Islam.

Rindu diriku adanya pengaturan hidup berasaskan akidah Islam. Rindu terterapkannya pendidikan Islam yang mampu membentuk pribadi taat pada diri kaum muslimin. Rindu dengan berlakunya sistem pergaulan Islam yang bisa mencegah perselingkuhan. Rindu pemimpin yang bisa memberi tauladan ketaatan pada Allah swt. Rindu dilaksanakannya sistem sanksi Islam yang bisa membuat pelaku kejahatan jera. Rindu keberkahan hidup. Rindu syariah dalam naungan khilafah.

5 Comments:

  1. Semoga saja zaman edan, kita tidak jadi edan.

    ReplyDelete
  2. Cukup mencengangkan, se-awam-nya seseorang dengan hukum islam seharusnya tahu perempuan bersuami tidak bisa menikah lagi. Kalau zina mah zina aja ga perlu balut siri... Menyedihkan ini ASN ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mbak. menyedihkan menyaksikan kondisi umat ini

      Delete
  3. Kaget sih aku bacanya. Kasusnya bisa sampe 5 pula yg ketahuan. Dan ASN :o. Poliandri sih aku anggab juga perzinahan, walopun nikahnya bener. Di agama lain seingetku juga ga ada yg seperti itu. Seharusnya diksh sanksi tegas kalo ada ASN yg ketahuan begitu :(.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sanksi tanpa sistem pencegahan hampir bisa dikatakan nggak ampuh hentikan prilaku maksiat kaya poliandri ya mbak. Sebenarnya Islam kan punya ya sistem pencegahan terhadap maksiat. Tapi karena tidak dijalankan ya nggak kelihatan hebatnya Islam dalam selesaikan masalah

      Delete