 |
My Own Picture |
Mencintai
benda milik kita wajar ya. Asalkan tidak melebihi cinta pada Allah dan Rasul.
Saya mencintai buku milik saya. Dipinjam boleh. Asal dipulangkan. Sayangnya
banyak kenalan bisa minjam tapi sulit memulangkan. Selama komitmen rutin baca buku sejak
sembilan tahun lalu, setidaknya lebih dari dua puluh buku saya yang dipinjam
nggak balik.
Saya
pernah ke rumah seorang teman. Saat itu ada buku di sekitarnya. Dia berucap,
"Ini buku siapa ya? Aku lupa siapa yang punya buku ini, sangking lamanya
ku pinjam."
Saya
jadi mengaitkan peristiwa teman itu dengan masalah saya. Bisa jadi teman teman
yang pinjam buku saya ada yang ingin mengembalikannya. Tapi dia lupa siapa
pemilik buku tersebut. Karena sudah lama meminjam. Apalagi memang tak semua
buku saya tertulis identitas diri. Itu prasangka baiknya ya. Selebihnya,
wallahu a'lam bishawab.
Yang
lalu biarlah berlalu. Direlakan aja buku yang lenyap itu. Semoga buku itu
dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh orang tersebut. Jadi nggak sia sia buku
itu ada ditangannya.
Nah,
biar hal ini nggak terjadi lagi. Saya dan suami melakukan beberapa hal untuk
meminimalisir kehilangan buku yang dipinjam.
Pertama, menetapkan aturan baca di tempat.
Bagi kenalan biasa.
Bagi
kenalan umum yang belum cukup diketahui sikap amanah pada dirinya, maka bentuk
kewaspadaan kami adalah mempersilahkan mereka untuk baca di tempat. Rumah kami
didesain untuk belajar bagi anak anak yang belajar dibimbingan belajar kami.
Jadi
ada ruang diskusi yang disediakan. Diruang tersebut aktivitas membaca pun cukup
nyaman. Makanya kami menetapkan aturan begini.
Resiko
mempersilahkan orang mengambil dan meletakkan sendiri buku-buku kami adalah,
berantakan. Hemm, persis seperti kondisi diperpustakaan. Saya pikir kerja yang
paling berat dan menyita waktu bagi pustakawan adalah membereskan buku buku
pasca sentuhan pengunjung. Saya cukup kesal dengan kebiasaan orang yang tak
bisa meletakkan buku dengan benar seperti sebelum ia mengambilnya.
Makanya
saya cukup cerewet mengingatkan mereka yang sedang pilih-pilih buku hendak
dibaca, “Mohon diletakkan lagi sebagaimana keadaan semula.”
Kedua, menetapkan jangka waktu peminjaman.
Yaitu maksimal dua minggu.
Bagi
kenalan dekat yang ingin baca buku kami, boleh membawa pulang. Tapi untuk
menghindari penundaan dalam membaca dan memulangkan buku, maka baiknya memang
ada jangka waktu peminjaman. Sehingga memang peminjam serius menyelesaikan membaca
buku tersebut.