![]() |
Regional Kompas |
Masyarakat yang tinggal di sekitar
Komplek MMTC Medan untuk sementara bisa bernafas lega. Sebelumnya mereka dibuat
resah dengan keberadaan sebuah usaha ice cream yang dicurigai menjadi tempat
peredaran narkoba dan seks bebas.
Akhirnya, kasus tersebut terbongkar. Sepasang
suami istri pengelola usaha tersebut pertengahan Agustus lalu ditetapkan
sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes
Dadang Hartanto menyebut bahwa tersangka diduga menjadikan lokasi usahanya
sebagai tempat peredaran narkoba dan seks bebas bagi anak di bawah umur.
Penyebutan kata – kata’sementara bisa
bernafas lega’ yang penulis gunakan di atas bukan tanpa alasan. Namun hal
tersebut penulis lakukan berdasarkan fakta yang dirasakan. Tak ada yang bisa
menjamin bahwa setelah penangkapan tersebut masyarakat bisa bebas dari seks
bebas dan narkoba. Setidaknya ada beberapa alasan yang bisa penulis ungkapkan.
Pertama. Hukum Indonesia lemah. Sangat
banyak pelaku kriminal narkoba keluar masuk penjara. Logika sederhana. Kalau
memang hukum berefek jera, mengapa penjahat narkoba bukan berkurang, malah
justru makin banyak?