Aiman Witjaksono dalam acara podcastnya
membahas tentang perjudian di Indonesia.
Perbincangan tentang judi ramai kembali, setelah kemunculan kasus pembunuhan
yang dilakukan Irjen Ferdi Sambo.
Isu yang beredar, Irjen Ferdi Sambo memiliki
hubungan dengan jaringan judi online yang ada di Indonesia. Posisinya sebagai
backing alias pelindung. Aiman menambahkan, bahwa isu itu tentu masih perlu
diselidki.
Pasca kehebohan Ferdi Sambo, Kapolri pun
secara tegas meminta jajarannya agar mengusut tuntas judi darat dan online.
Aiman menggambarkan bahwa judi online marak di ponsel pintar kita. Bentuknya
slot, kasino, togel, hingga judi sepak bola.
Aplikasi semacam ini dipromosikan sebagai
bentuk game online. Judi online diiklankan secara terbuka. Kalau kita buka web
tertentu, di bawah ada iklan judi. Kadang di youtube pun ada iklan semacam itu.
Gambaran selanjutnya tentang keuntungan
judi online selama ini. Aiman menyampaikan hasil penelusurannya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK). Dalam satu tahun, ada ratusan triliun rupiah uang yang
berputar dalam permainan judi.
Aiman bilang, orang – orang yang bermain
di game online bernuansa judi, pasang taruhannya kecil – kecil. Minimal 10
ribuan rupiah. Jika jumlah uang yang beredar disitu triliunan, artinya banyak
sekali orang yang memainkannya.
Astaghfirullah, begitu digandrungi
perbuatan maksiat saat ini ya. Judi senada dengan pornografi, narkoba dan
miras. Memiliki efek candu. Kalau menang, ingin main lagi dan lagi. Saat kalah,
rasanya penasaran.
Padahal dari dulu orang juga tahu, tidak ada
orang yang bisa kaya dari judi, kecuali bandarnya. Tapi tetap saja judi
disukai. Wajar dong, kecanduan judi menjadi salah satu bentuk gangguan jiwa.
Aiman mengutip sejumlah informasi. Dari Hidehiko
Takahashi, peneliti asal Kyoto University meneliti dampak judi terhadap otak
manusia. Takahashi menemukan bahwa penjudi cenderung memiliki kemampuan yang
rendah untuk menyikapi keputusan yang besar.
Artinya, penjudi sering mengambil
keputusan beresiko dan berujung untuk mencoba peruntungan tanpa dianalisis,
tanpa dipikirkan secara mendalam.
Melihat dampak judi bagi kesehatan mental
seseorang, menurut Aiman, masyarakat perlu tahu akan hal ini. Perlu ada
antisipasi, terlebih pada akses perjudian online yang sangat mudah. Bagaimana
dibilang tidak sangat mudah. Kita sekedar buka ponsel, lihat – lihat, tiba –
tiba muncul iklan judi online.
Hemm, Aiman dalam hal ini tak bicara
tentang dosa. Meski ia muslim, tapi seperti biasa, saya meyakini, argumennya
adalah kita bicara untuk masyarakat secara umum. Dimana Indonesia tidak
seluruhnya beragama Islam.
Yah, kalau menurut saya, sebagai muslim,
kita tetap dong mengedepankan standar berpikir Islam ketika berbicara. Apalagi,
negeri kita memang negeri berpenduduk mayoritas muslim.
Mengenai aturan perjudian online di
Indonesia, Aiman menyebutkan undang – undang yang mengaturnya. Hukum judi
daring diatur dalam pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 yang menerangkan ketentuan
bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistibusikan,
mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi eletronik dan/
atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dipidana penjara paling
lama enam tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.
Tuh kan, peraturan pemerintah tentang
perjudian ada. Judi berkedok game online itu sebenarnya dilarang. Ada sanksi
bagi yang melanggarnya. Nah lo, justru saat ini perjudian online berkembang
pesat. Apa benar kata orang sekarang, peraturan ada untuk dilanggar?
Peraturan pemerintah tak bergigi?
Seringkali, kebijakan pemerintah
demokrasi sekuler tak mampu selesaikan masalah. Pejabatnya yang justru
bermasalah, karena lahir dari mekanisme pemilihan ala demokrasi. Sekuler.
Aiman mengenang langkah berani yang
pernah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Kala itu di Jakarta
terdapat perjudian ilegal. Karena ilegal, perjudian itu tak menyumbangkan apa –
apa untuk kas pemda Jakarta.
Jadi, Aiman terkesan memuji kebijakan Ali
Sadikin yang melegalkan perjudian hingga bisa menambah pendapatan daerah. Meski
Aiman sadar, ide ala Ali Sadikin akan menimbulkan pro kontra yang cukup besar
bila digulirkan saat ini.
Lagi – lagi, sebagai muslim yang terikat
dengan hukum – hukum Allah swt, tentu saja ide ala Ali Sadikin tak perlu
dipertimbangkan. Kita diperintahkan Allah swt untuk mencari rezeki dengan jalan
yang halal.
Tidak akan ada keberkahan, jika negeri
ini menjadikan perjudian sebagai sumber keuangan negara. Ya seperti hari ini,
pajak miras, diskotik dan semacamnya, menjadi pemasukan negara, carut marut kan
kehidupan negeri ini.
Tak ada keberkahannya sedikit pun.
Ditambah lagi, potensi kerusakan moral akan semakin parah dari hari ini jika
judi dilegalkan. Lah, belum dilegalkan saja sudah sangat mudah diakses,
bagaimana kalau dilegalkan? Mau mengundang murka Allah swt?
Referensi: https://www.youtube.com/watch?v=amrX4bfc2wQ
0 Comments
Post a Comment