![]() |
| dok. pribadi |
Di wilayah tempat tinggalku, kutemui beberapa pemuda yang suka berjalan di pinggir jalan dengan pandangan kosong. Seperti tanpa arah dan tujuan. Muka kusam, baju lusuh, rambut berantakan.
Usut punya usut, sebagian dari mereka adalah mantan pecandu narkoba.
Pemuda adalah tentang masa depan. Tentang harapan perbaikan. Tentang perubahan ke arah yang lebih baik.
Namun sayang sekali, narkoba telah merenggut banyak potensi masa muda mereka. Akal sehat, kesehatan, masa depan, bahkan hubungan dengan keluarga bisa hancur karena narkoba.
Kabar buruknya, Indonesia juga menjadi salah satu sasaran jaringan peredaran narkoba dari luar negeri.
Pada 1 September 2022, Suarapemredkalbar memberitakan bahwa Kalimantan Barat menjadi salah satu titik masuk dan transit narkoba yang kemudian diedarkan ke berbagai wilayah Indonesia.
Yang membuat persoalan ini semakin mengkhawatirkan adalah adanya jaringan kriminal yang terorganisasi dan melibatkan lintas negara. Peredaran narkoba bukan lagi sekadar persoalan individu yang menyalahgunakan zat terlarang. Di belakangnya dapat berdiri jaringan, modal, dan keuntungan yang sangat besar.
Lebih memprihatinkan lagi ketika ada oknum aparat yang justru terlibat.
Padahal aparat seharusnya menjadi bagian dari pihak yang menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Ketika ada aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba, tentu persoalannya tidak boleh dianggap sepele.
Media Suara pada 16 Agustus 2022, misalnya, memberitakan penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang berinisial ENM terkait kepemilikan narkoba dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ekstasi.
Kasus tersebut bukan satu-satunya. Ada pula sejumlah kasus lain yang melibatkan oknum polisi dalam perkara narkoba, termasuk kasus mantan Kapolsek Astanaanyar bersama sejumlah anak buahnya.
Ada pula kasus oknum polisi di Mojokerto, tiga oknum polisi pengedar narkoba di Tanjung Balai, Sumatera Utara, serta sejumlah kasus lain di berbagai daerah.
Data yang diberitakan pada masa itu juga menunjukkan adanya anggota kepolisian yang terjerat kasus narkoba. Pada 2018 tercatat 297 anggota kepolisian terjerat kasus narkoba. Jumlah itu meningkat menjadi 515 orang pada 2019.
Angka-angka ini seharusnya menjadi alarm.
Tentu kita tidak boleh menyimpulkan bahwa seluruh aparat kepolisian demikian. Banyak aparat yang bekerja dengan sungguh-sungguh menjaga masyarakat.
Tetapi justru karena aparat memiliki kewenangan besar dalam pemberantasan narkoba, keterlibatan oknum di dalam jaringan narkoba harus dipandang sebagai persoalan serius.
Tidak cukup hanya menangkap satu-dua orang.
Harus ada evaluasi dan pembenahan serius agar aparat yang seharusnya memberantas narkoba tidak justru menjadi bagian dari masalah.
Tetapi apakah cukup dengan memberantas pengedar?
Menurutku, belum.
Kita memang membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar dan jaringan narkoba. Tetapi kita juga perlu melihat mengapa persoalan seperti ini terus muncul.
Kehidupan hari ini banyak mendorong manusia mengejar materi, kesenangan dan tujuan pribadi tanpa selalu mempertimbangkan benar atau salah.
Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, ukuran baik dan buruk akhirnya sering dikembalikan kepada kepentingan manusia.
Yang penting mendapatkan uang.
Yang penting mendapatkan keuntungan.
Yang penting keinginan terpenuhi.
Soal halal atau haram, soal dosa atau pahala, soal merugikan orang lain atau tidak, sering kali diletakkan di belakang.
Dari sinilah pentingnya keimanan sebagai pengendali perilaku.
Manusia bukan hanya membutuhkan aturan untuk menghukum setelah kejahatan terjadi. Manusia juga membutuhkan sesuatu yang mencegahnya melakukan kejahatan sejak awal.
Orang yang benar-benar meyakini adanya Allah, pahala dan dosa akan memahami bahwa tidak semua keuntungan boleh dikejar dan tidak semua keinginan boleh diwujudkan.
Baca Juga: Anak, Berkah Terindah Sebuah Keluarga
Solusi narkoba harus dimulai dari hulu
Maka pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar.
Kita membutuhkan beberapa hal sekaligus: penegakan hukum yang tegas, pengawasan aparat yang serius, perlindungan generasi muda, keluarga yang kuat, pendidikan yang menanamkan keimanan, serta lingkungan sosial yang tidak mendorong kemaksiatan.
Orang yang sudah terjerat narkoba juga perlu mendapatkan pertolongan agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan baik.
Sementara itu, jaringan yang mengambil keuntungan dari kehancuran generasi muda harus diberantas dengan sungguh-sungguh.
Dalam pandangan Islam, menjaga akal merupakan perkara penting. Karena itu, segala sesuatu yang merusak akal dan kehidupan manusia harus dicegah.
Islam tidak hanya datang untuk mengobati kerusakan setelah terjadi. Islam juga memberikan aturan untuk mencegah kerusakan sejak dari akarnya.
Maka membangun generasi yang kuat tidak cukup dengan slogan anti-narkoba.
Kita membutuhkan generasi yang memiliki ilmu, iman, akhlak dan tujuan hidup yang jelas.
Dan untuk mewujudkannya, perubahan tidak cukup berhenti pada individu.
Kita membutuhkan perubahan kehidupan yang menjadikan aturan Allah sebagai pedoman, dari level individu, keluarga, masyarakat hingga negara.
Sebab ketika manusia menjadikan Allah sebagai tujuan hidup dan aturan-Nya sebagai pedoman, ia tidak hanya takut kepada hukum manusia ketika melakukan kejahatan.
Ia juga takut kepada Allah, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihatnya.


0 Comments
Post a Comment