Sunday, September 04, 2022

BBM Naik Lagi, Dimana Empati Pada Rakyat?

 

Kemarin rakyat Indonesia mendapat kabar tak enak dari pemerintah. BBM naik lagi. Presiden Jokowi sudah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Tepatnya kemarin siang, 03 September 2022 pukul 14.30, secara resmi kita merasakan kondisi ekonomi makin parah, dengan naiknya BBM.

Kenaikan harga BBM sebagai berikut: Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Sudah terbayang di benak kita nih para emak-emak, harga – harga kebutuhan pokok pasti akan semakin mahal. Sebelum kenaikan harga BBM, harga cabai dan kawan – kawannya sudah naik. Kini, biaya hidup akan semakin tinggi. Sementara, pendapatan rumah tangga kita tidak ikut naik.

Pengangguran pun akan semakin bertambah. Sebab kenaikan harga barang – barang akan menyebabkan biaya produksi di dunia usaha ikut naik. Efeknya, akan ada penurunan produksi dari dunia usaha.

Ujungnya, pengurangan karyawan deh. Bagaimana dengan tingkat kriminalitas yangs selama ini juga sudah cukup mengkhawatirkan? Kelihatannya akan semakin seram. Dimana kepedulian pemerintah pada rakyatnya?

 Ketika ada masalah, selalu rakyat yang dikorbankan.

Gejolak penolakan masyarakat pada kebijakan zhalim ini sepertinya sebentar lagi akan muncul. Seorang teman sudah ada yang mengabarkan, bahwa buruh di sekitar Jakarta berencana demo hari tanggal 6 September.

Tentu saja, sebagai rakyat yang dizhalimi penguasanya, kita harus memberi reaksi penolakan. Ini bukan soal tidak percaya rezeki dari Allah swt. Sebab rezeki itu urusan keyakinan. Muslim tentu yakin kalau rezeki itu dari Allah swt. Setiap manusia sudah mendapat bagian rezekinya masing – masing.

Namun ini soal kezhaliman penguasa yang harus diingatkan. Zhalim dan melanggar aturan Allah swt. Menurut hadist Rasulullah saw, minyak bumi tergolong kepemilikan umum, dimana pemerintah haram menyerahkan pengelolaannya kepada swasta dan diambil keuntungannya.

Ya, pemerintah telah melanggar ketentuan syariah. Buktinya adalah keberadaan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Undang – undang tersebut yang membuat liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif dari hulu hingga hilir.

UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat. Subsidi BBM mengganggu kepentingan swasta untuk mendapat keuntungan. Sehingga, harga BBM harus dilepas sesuai harga pasar.

Jadi, kalau mau BBM murah semurah murahnya, maka kita harus menjadikan Islam sebagai standar kehidupan bernegara.  

0 Comments

Post a Comment