Kemarin rakyat Indonesia mendapat kabar
tak enak dari pemerintah. BBM naik lagi. Presiden Jokowi sudah mengumumkan
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan
Pertamax. Tepatnya kemarin siang, 03 September 2022 pukul 14.30, secara resmi
kita merasakan kondisi ekonomi makin parah, dengan naiknya BBM.
Kenaikan harga BBM sebagai berikut: Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp
10.000 per liter Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800
per liter Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sudah terbayang di benak kita nih para
emak-emak, harga – harga kebutuhan pokok pasti akan semakin mahal. Sebelum
kenaikan harga BBM, harga cabai dan kawan – kawannya sudah naik. Kini, biaya
hidup akan semakin tinggi. Sementara, pendapatan rumah tangga kita tidak ikut
naik.
Pengangguran pun akan semakin bertambah.
Sebab kenaikan harga barang – barang akan menyebabkan biaya produksi di dunia
usaha ikut naik. Efeknya, akan ada penurunan produksi dari dunia usaha.
Ujungnya, pengurangan karyawan deh.
Bagaimana dengan tingkat kriminalitas yangs selama ini juga sudah cukup
mengkhawatirkan? Kelihatannya akan semakin seram. Dimana kepedulian pemerintah
pada rakyatnya?
Ketika ada masalah, selalu rakyat yang
dikorbankan.
Gejolak penolakan masyarakat pada
kebijakan zhalim ini sepertinya sebentar lagi akan muncul. Seorang teman sudah
ada yang mengabarkan, bahwa buruh di sekitar Jakarta berencana demo hari
tanggal 6 September.
Tentu saja, sebagai rakyat yang dizhalimi
penguasanya, kita harus memberi reaksi penolakan. Ini bukan soal tidak percaya
rezeki dari Allah swt. Sebab rezeki itu urusan keyakinan. Muslim tentu yakin
kalau rezeki itu dari Allah swt. Setiap manusia sudah mendapat bagian rezekinya
masing – masing.
Namun ini soal kezhaliman penguasa yang
harus diingatkan. Zhalim dan melanggar aturan Allah swt. Menurut hadist
Rasulullah saw, minyak bumi tergolong kepemilikan umum, dimana pemerintah haram
menyerahkan pengelolaannya kepada swasta dan diambil keuntungannya.
Ya, pemerintah telah melanggar ketentuan
syariah. Buktinya adalah keberadaan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Undang – undang tersebut yang membuat liberalisasi migas di Indonesia berjalan
makin masif dari hulu hingga hilir.
UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi
swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan
BBM kepada rakyat. Subsidi BBM mengganggu kepentingan swasta untuk mendapat
keuntungan. Sehingga, harga BBM harus dilepas sesuai harga pasar.
Jadi, kalau mau BBM murah semurah murahnya,
maka kita harus menjadikan Islam sebagai standar kehidupan bernegara.
0 Comments
Post a Comment