Mengetahui kasus HIV tinggi di Bandung,
aku jadi ingat dokter Dewi Inong. Dokter spesialis kulit dan kelamin ini gigih
memperjuangkan agar seks bebas khususnya seks sesama jenis bisa dilarang di
negeri kita.
Dokter Dewi Inong Irana SpKK ketika
menjadi saksi dalam sidang judical review di Mahkamah Konstitusi (MK) memaparkan
bahayanya LGBT.
Di dalam sidang, dr. Dewi menunjukkan
sebuah buku yang sudah beredar sejak tahun 2014 (bahkan ada yang terbit tahun
2009) dan disahkan oleh Departemen Pendidikan dan Departeman Kesehatan.
Buku tersebut berisi pendidikan seks
untuk remaja. Di dalamnya disebutkan, bahwa identitas gender tidak hanya
sebatas perempuan dan laki-laki. Identitas gender lainnya juga. Selain hetero, ada bisex, homo, aseksual.
Itu adalah fakta. Maka pada remaja
disampaikan, bahwa mereka boleh memilih dengan siapa mereka tertarik secara
seksual.
Dr. Dewi Inong pun mengungkapkan
keprihatinannya, “Maaf anak-anak kita ternyata sudah diajari seperti ini, kita
lalai dari tidak tahu. Tidak heran, banyak sekali sekarang terjadi. Bapak, ibu
apakah tidak sedih?”
Pada kesempatan lain beliau menceritakan
tentang salah seorang pasien yang datang kepadanya. Dia mahasiswa berusia 21
tahun. Dia dari daerah. Orang tuanya miskin. Seorang petani. Orang tua mengirim
anaknya untuk kuliah ke Jakarta.
Namun yang terjadi, justru mahasiswa
tersebut mendatangi ruang praktek dokter Dewi. Ternyata mahasiswa itu spilis
stadium 2. Ia mengaku memiliki empat orang pacar. Satu perempuan dan tiga
laki-laki.
Kepada pacarnya yang perempuan, dia tidak
melakukan hubungan seks. Alasannya, mencari aman. Artinya, dengan pacar
lelakinya, ia melakukan hubungan seksual.
“Jadi
sekarang pengetahuan anak muda, orang awam bahwa yang aman itu LGBT
Padahal kenyataannya adalah penularan yang tertinggi, yang tergampang untuk
HIV-AIDS,” tegas dr. Dewi (https://www.gorajuara.com/)
Ucapan dokter Dewi, bahwa seks sesama
jenis menjadi faktor penularan tertinggi dan termudah untuk HIV-AIDS bukanlah
isapan jempol. Kasus di Bandung dan kota – kota sekitarnya telah membuktikan
hal tersebut.
Ini masih bicara tentang data Jawa Barat,
belum bicara tentang wilayah lainnya. Kita pun kembali tersadar bahwa sesuatu
yang Allah larang, pasti membawa keburukan. Seperti perbuatan suka sesama jenis
ini, yang dilarang dalam Islam.
Ibnu Qudamah rahimahullah
“Ulama bersepakat atas keharaman
sodomi (liwath). Allah Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan
mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
mencelanya”[3. Al-Mughni 9/59].
0 Comments
Post a Comment