Wednesday, February 03, 2021

Keunggulan Mata Uang Islam

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Dinar_emas


Satu – satunya agama yang mengatur tentang mata uang adalah Islam. Dalam Kitab Nizhamul Iqtishady karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani dikatakan bahwa penggunaan uang berhubungan dan terikat dengan hukum – hukum syariah.

Ada larangan menimbun harta dalam bentuk emas dan perak (QS. at Taubah: 34).

Ada kewajiban mengeluarkan zakat atas emas dan perak. Ada hukum – hukum pertukaran antara emas dan perak. Ada kondisi diamnya Rasulullah saw atas transaksi dengan emas dan perak.

Ada keterkaitan emas dan perak dengan diyat (tebusan) atas pelanggaran hukum syara’ tertentu. Ada penggunaan standar emas dan perak terhadap pencurian bersanksi potong tangan.

Penggunaan emas (dinar) dan perak (dirham) di masa Rasulullah saw, Khulafaur rasyidin hingga masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, bisa dibilang masih polos. Artinya tidak dicetak dengan ciri tertentu. Penilaiannya berdasarkan beratnya.

Di masa Khalifah Abdul Malik, beliau merasa perlu mencetak mata uang dengan ukiran khas Islam. Lalu dicetaklah emas dan perak itu, dibentuk dalam satu timbangan yang sama, hingga ketika bertransaksi tidak perlu lagi ditimbang.

***

 Sebagai pandangan hidup, Islam memang ajaran yang sempurna dan menyeluruh. Sehingga berbagai persoalan sehari – hari bisa diselesaikan oleh Islam. Tak hanya dalam tataran individu. Kehidupan bermasyarakat dan bernegara pun dapat diatur dengan baik oleh Islam. Masya allah.

Soal mata uang ala Islam ini, media kembali menyinggungnya. Namun dengan kabar yang kurang enak terdengar bagi saya.

Beberapa hari lalu viral keberadaan Pasar Muamalah di sebuah lingkungan di Kota Depok, Jawa Barat. Diduga mereka bertransaksi memakai dinar dan dirham. Kejadian ini direspon oleh pihak Bank Indonesia (BI). Dijelaskan bahwa penggunaan mata uang selain rupiah dalam kegiatan transaksi di Indonesia, bisa terancam dijatuhi pidana penjara maksimal 1 tahun.

Pihak BI mencoba sikap persuasif. Warga tersebut akan diedukasi terkait peraturan tentang mata uang di negeri kita. Namun belakangan kabarnya pelaku muamalah tersebut ditangkap oleh pihak keamanan.

***

Sebagai muslim, ada pilu di hati ketika satu ajaran Islam dianggap ilegal di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini. Padahal Allah swt Maha Pengasih dan Penyayang. Segala aturan yang datang dari Allah swt pasti mendatangkan kebaikan. Lagi pula, emas bersifat international. Semua manusia satu pandangan tentang berharganya nilai emas. Hal ini membawa sejumlah kebaikan bagi hubungan internasional, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin.

Diantaranya, bisa membuat kurs pertukaran mata uang bersifat tetap. Dengan ini setiap negara kedudukannya sama. Tidak ada satu mata uang yang mendominasi dunia seperti dolar hari ini. Sehingga persaingan perdagangan internasional bisa lebih adil. Tentu lebih semangat dong jadinya.

Inflasi atau peredaran uang yang berlebihan juga tak akan terjadi. Sebab pemerintah dan bank – bank pusat tidak bisa seenaknya lagi mencetak uang semudah mencetak kertas. Kalaupun uang yang beredar adalah kertas, tetap boleh. Hanya saja pencetakan uang kertas harus sejumlah nilai emas yang dimiliki.

Kalau emas dan perak jadi mata uang, maka tiap negara akan menjaga kekayaan emasnya. Cadangan emas negeri kita tak kan mudah dikelola orang asing, seperti pengelolaan tambang emas oleh PT. Freeport hari ini.

Sesungguhnya penggunaan mata uang emas dan perak sudah lumrah dulunya. Dunia mempraktikkan sistem mata uang emas dan perak sejak ia ditemukan hingga Perang Dunia I. Perubahan terjadi karena ulah para penjajah terutama Amerika. Untuk kepentingan mengontrol dunia, ia membuat tipu daya di bidang ekonomi dan moneter. Jadi penggunaan mata uang adalah salah satu sarana penjajahan.

Sejumlah tokoh muslim menyatakan harapannya akan penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang. Setidaknya khusus di kalangan kaum muslimin di dunia. Ini pernah dikatakan oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Mohammad.

Tapi hal itu tentu tak mudah. Dibutuhkan kemauan politik yang kuat dan berani oleh kaum muslimin, untuk mengajak dunia kembali pakai mata uang emas dan perak. Dengan dasar keimanan dan kesadaran untuk berislam kaffah pada seluruh komponen kaum muslimin, maka terbukalah kesempatan bagi kebangkitan.

Pelaksanaan Islam kaffah dalam naungan khilafah berarti melepaskan ketergantungan pada asing baik segi politik dan ekonomi. Selanjutnya hal ini bisa mendorong kemandirian politik dan ekonomi, hingga mengembalikan wibawa peradaban Islam di mata asing seperti dulunya. Masya allah

0 Comments

Post a Comment