Saturday, January 03, 2015

Subsidi, Kewajiban Pemerintah


Bisa jadi masyarakat senang dengan turunnya harga BBM jenis premiun. Premium yang belum lama ini ditetapkan harganya sebesar 8.500 rupiah, kini turun menjadi 7.600 rupiah. Kebijakan baru ini resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Januari yang lalu. Namun sebenarnya kita tidak patut senang dengan harga baru premium ini. Sebab penurunan harga premium sama dengan pencabutan subsidi. Artinya, mulai 1 januari 2015 pemerintah menyerahkan sepenuhnya penentuan harga premium pada naik turunnya harga minyak dunia. Bila harga minyak dunia turun seperti saat ini, maka harga premium turun. Bila harga minyak dunia naik, harga premium pun akan melambung tinggi.
Pecabutan subsidi adalah amanah dari Lembaga-lembaga dunia seperti Internasional Monetary Fund(IMF), World Bank dan USAID. Salah satu bukti dapat dilihat dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000) disebutkan: “Pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional”. Dalam sistem ekonomi kapitalis subsidi memang “diharamkan”.

Pemerintah benar-benar telah melepaskan tanggungjawabnya dalam hal pemenuhan kebutuhan akan minyak. Belum lagi bicara aspek lainnya. Karena dalam hal kesehatan pun urusan kita diserahkan kepada pihak asuransi berkedok BPJS. Mungkin nantinya menyusul aspek pendidikan, subsidinya dicabut. Apapun penyebab dari keberpihakan pemerintah kepada asing. Karena suatu kepentingan tertentu atau bahkan karena tekanan asing. Yang jelas selama sistem sekuler kapitalis tetap diberlakukan, selama itu pencabutan subsidi disegala aspek akan menghantui kita. Dan kesengsaraan hidup yang lebih parah dari saat ini akan selalu mengamcam kita.
Tidakkah pemerintah sadar, bahwa ia layaknya bapak bagi rakyat Indonesia. Subsidi ibarat nafkah yang harus ia penuhi kepada rakyatnya. Subsidi adalah kewajiban pemerintah sebagai pihak yang diamanahkan untuk mengurusi urusan rakyat Indonesia. Benar, kalau dikatakan bahwa rakyat itu harus mandiri. Kalau terus menerus disubsidi, maka rakyat akan manja. Kalau segalanya disubsidi, maka rakyat akan menjadi malas untuk memenuhi kelayakan hidupnya secara maksimal. Tetapi tuntutan kemandirian rakyat baru layak diminta ketika mereka telah dipersiapkan untuk mandiri. Mereka dapat mandiri ketika telah dipenuhi kebutuhan pendidikannya secara layak. Telah dipenuhi kebutuhan ekonomi dan kesehatannya secara layak selama masa berproses menjadi mandiri. 
Maka sebenarnya subsidi berfungsi untuk memandirikan rakyat. Seharusnya rakyat diberi pendidikan gratis dan berkualitas, dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan diberikan pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Jika sistem sekuler kapitalis tidak memfungsikan negara sebagaimana fungsi yang sebenarnya, maka Islamlah solusinya. Sistem Islam memiliki pandangan bahwa negara berfungsi sebagi ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Pemerintah wajib mensubsidi kebutuhan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Pemasukan pemerintah dalam memenuhi itu semua adalah melalui pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah sendiri. Sebagian hasil penjualannya untuk pelayanan rakyat dan sebagian digunakan langsung oleh rakyat seperti halnya premium. Setelah itu baru pemerintah berhak menuntut agar rakyatnya/ para lelaki memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi keluarganya. Subsidi adalah kewajiban pemerintah. Wallahu a’lam.

0 Comments

Post a Comment