Wednesday, April 14, 2021

Pertunjukan Kuda Kepang Dibubarkan, Emang Kenapa?

 

https://sekolahnesia.com/properti-tari-kuda-lumping/

Jujur, saya tak pernah benar-benar tahu seperti apa itu kuda kepang. Sebatas pengetahuan saya, kalau ada pertunjukan kuda kepang, bakal dikerumuni orang. Pelaku kuda kepang menjepitkan diselangkangannya, semacam benda berbentuk dan bergambar kuda. Lalu bergoyang-goyang. Kata orang mereka makan kaca. Kuda lumping itu makan kaca. Nah, itu saja yang saya tahu dan cukup saya pikir. Tak ada ketertarikan sama sekali melihatnya. Saya takut. Masak iya manusia makan kaca. Ngeri ah.

Baru-baru ini satu daerah di Medan cukup dihebohkan soal kuda lumping. Kabarnya seorang Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sei Sikambing B membubarkan massa pertunjukkan kuda kepang dengan menggandeng sejumlah anggota ormas FUI. Kepling beralasan pertunjukan itu memicu keramaian yang sensitif terhadap kondisi covid-19. Ada isu pula, saat pembubaran anggota FUI menyebut pertunjukan kuda kepang syirik.

Sempat terjadi kericuhan antara kepling dan seorang perempuan yang marah atraksi itu dibubarkan. Buntutnya, Camat Medan Sunggal menyalahkan kepling dengan menyebut aksi pembubaran dengan menggandeng ormas itu tidak beretika. Saya jadi mencari-cari info lagi. Apa sih itu kuda kepang?

***

Saat seraching di google dengan mengetik kata Kuda Kepang, yang keluar adalah Kuda Lumping. Menurut situs Wikipedia, kuda lumping sama dengan jaran kepang atau jathilan. Sama ya berarti dengan kuda kepang. Dikatakan bahwa kuda lumping adalah tarian tradisional dari Jawa yang menampilkan sekelompok prajurit tengah menunggang kuda. Kuda terbuat dari bambu atau bahan lainnya yang di anyam dan dipotong menyerupai bentuk kuda.

Tarian kuda lumping biasanya hanya menampilkan adegan prajurit berkuda. Tapi beberapa penampilan kuda lumping juga menyuguhkan atraksi kesurupan, kekebalan, dan kekuatan magis, seperti aksi memakan beling dan kekebalan tubuh terhadap deraan pecut. Tidak satupun catatan sejarah mampu menjelaskan asal mula tarian ini. Hanya riwayat verbal yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kuda_lumping)

***

Mengapa bisa terjadi kesurupan pada pemain kuda kepang? Menurut pengakuan seorang penari kuda kepang, awalnya dia joget mengikuti suara gamelan. Mengikuti suara gamelan yang monoton terus menerus, lama kelamaan pikirannya tidak fokus. Jadi kosong.

Pawang kemudian memutar-mutar pecut di atas dan mata penari mengikuti putaran pecut itu. Setelah itu si penari mengaku sudah tidak sadar, hanya merasa jalan-jalan saja. Setelah tersadar dia merasa capek, lemas dan ingin muntah. (https://www.antvklik.com/rehat/misteri-jathilan-kemana-pecahan-kaca-yang-mereka-makan)

Saat dalam keadaan tidak sadar atau kesurupan. Disitulah penari bisa makan apa saja. Memakan benda tajam seperti pecahan beling dan silet. Memakan bunga atau sajen dan minum air kembang. Bahkan terkadang bisa makan daging mentah.

Hebatnya, pasca memakan benda tajam, mulut, tenggorokan ataupun lambung mereka tidak terluka. Buang air besar juga biasa saja. Rata-rata para penari kuda kepang ini percaya kalau hal itu terjadi karena yang makan benda itu bukan dia tetapi yang merasukinya.

Mereka mengaku telah mengundang roh yang berasal dari kampung asal ataupun yang di sekitar lokasi atraksi. Diantara mereka ada juga yang bilang, barangkali benda-benda tajam itu sudah terbuang bersamaan mereka buang air besar.

Namun secara ilmiah rupanya ada yang berani menjelaskan alasan para penari kuda kepang tidak mengalami celaka saat makan benda tajam.  Staf Pengajar dan Kepala Divisi Konservasi Gigi FKG-UI, drg. Bambang Nursasongko, SpKG(K), mengatakan, bahwa gusi yang ada di dalam mulut setiap individu tidak sesensitif kulit tubuhnya. 

Selain itu, ada juga mukosa (lapisan lunak dalam mulut), yang tidak mudah sobek. Ia sendiri mengaku pernah mencoba makan silet dan tidak mengalami apa-apa. (https://www.liputan6.com/health/read/679356/inilah-rahasia-kenapa-pemain-kuda-lumping-bisa-makan-beling)

Kalau dr. Lusie Arifin menjelaskan bahwa manusia diberi perut yang sangat kuat. Dalam lambung terdapat asam hodroklorat. Dengan kekuatannya asam tersebut dapat melarutkan pisau silet hingga serpihan besi baja. (https://ayobandung.com/read/2018/02/09/28476/penjelasan-medis-tentang-kesurupan-dan-makan-beling)

***

Kembali pada peristiwa pembubaran pertunjukan kuda kepang di Medan. Bagaimana kita menyikapinya?

Kalau dikembalikan pada pendapat pribadi manusia, tentu akan memandang sesuai kepentingannya. Jika pertunjukan kuda kepang baginya menghibur, mendatangkan uang, tidak membahayakan, apalagi warisan budaya bangsa, ya kenapa dilarang. Ini pendapat Camat tersebut dan warga yang senang dan tak masalah dengan keberadaan kuda kepang.

Kalau merasa atraksi tersebut berpotensi menularkan covid-19 maka dia akan menolak, seperti sikap pak kepling. Nah, sebagai muslim bagaimana harus bersikap?

Selayaknya muslim memahami kalau Islam bukan sekedar agama yang mengajarkan tentang ritual ibadah. Islam itu way of life. Islam itu aturan hidup. Maka ada standar benar salah dalam Islam terhadap seluruh perbuatan kita. Jika kita beriman pada Allah swt, seharusnya terikat dengan hukum-hukum Allah swt baik dalam ranah individu, kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Sebab semua aspek tersebut ada aturannya dalam Islam.

Dalam dua ayat al Qur’an yakni al Quran surat al ahzab ayat 36 dan al Quran surat an nisa ayat 65 Allah swt mencela para mukmin dan mukminat yang mengaku beriman tapi tak mau tunduk pada syariah Islam.

Dalam kasus keberadaan kuda kepang ini, ada pakar budaya dan sejarah nusantara bernama Agus Sunyoto yang menyatakan, bahwa kesenian kuda kepang lahir pada masa peralihan jaman Hindu ke Islam. Dia bilang bahwa Sunan Ngudung yang diketahui pertama kali menggelar kesenian kuda kepang untuk dakwah. Seni sejenis, di mana kuda kepang ditambah Reog, Bujangg Anong, Pentul, dan Tembem dikembangkan raja muslim Bathara Katong.

Semua kesenian itu dijadikan sarana mengumpulkan orang untuk didakwahi Islam. Jadi menurut seorang santri NU yang menyampaikan hal tersebut, selama kuda kepang tidak membawa kekufuran dan tidak membahayakan dirinya dan orang lain serta melestarikan budaya dan adat istiadat (yang tidak bertentangan dengan hukum syara’) maka hukumnya diperbolehkan. https://tebuireng.online/ini-hukum-kesenian-kuda-lumping/

Terlepas dari kuat tidaknya argumen pak Agus, saya pikir muslim sepakat, segala perbuatan yang mengganggu akidah dan melanggar hukum Allah harus dijauhi. Berdasarkan fakta kebanyakan atraksi kuda kepang, memang ia identik dengan keyakinan yang salah dimata Islam. Meyakini kekuatan bisa diberikan oleh ruh, entah ruh siapa yang dimaksud tidak jelas. Karena merasa kesurupan, tidak sadar, lantas mereka bisa memakan benda-benda berbahaya.

Meski ada penjelasan medisnya oleh ilmuwan, tapi keyakinan itu yang berbahaya. Benar, mengandung unsur syirik. Lalu, benda-benda yang dimakan itu, meski kebanyakan penari kuda kepang mengaku tidak mengalami hal yang buruk, tetap saja memasukkan benda-benda yang bukan makanan itu tidak diajarkan dalam Islam. Islam mengajarkan makan makanan yang halal dan thayyib.

Sejak awal Islam datang untuk meluruskan cara hidup manusia yang salah. Manusia menyembah banyak berhala, diluruskan oleh Rasulullah saw bahwa yang sepantasnya disembah dan dipatuhi hanya Allah swt. Saat itu ada budaya membunuh bayi perempuan karena malu, kebiasaan minum khamar, lelaki beristri banyak dan lain sebagainya. Lalu Islam menghapus kebiasaan buruk itu dan menggantinya dengan aturan yang baik.

Jadi seharusnya segala kebiasaan buruk yang dimurkai Allah swt seperti atraksi kuda kepang ditiadakan. Tidak bisa hanya karena alasan budaya, bermanfaat sebagai hiburan, menghasilkan uang dan sebagainya bisa membolehkan yang dilarang Allah swt.

Namun, kita harus menahan pahitnya hidup di zaman ini, dimana Islam terpinggirikan dari kehidupan muslim. Muslim tak boleh pakai aturan Islam secara kaffah. Muslim akan dibully jika menginginkan hidup mereka terbebas dari kemaksiatan. Seperti pembubaran kuda kepang oleh ormas FUI. Mereka yang membubarkan atraksi itu atas nama agama justru dipermasalahkan.

Hal ini karena standar berbuat masyarakat yang meski mayoritas muslim, namun bukanlah Islam, melainkan kebebasan.

Kita telah mengimpor ide-ide barat berupa sekulerisme, liberalisme, kapitalisme, demokrasi dan isme isme lainnya. Dengannya apa yang Allah larang jadi boleh. Sebaliknya yang Allah suruh malah seolah terlarang. Tersadarkan akan hal ini, semakin rindu rasanya dengan kebangkitan Islam. Rindu kembalinya kehidupan Islam seperti zaman keemasan peradaban Islam. Rindu khilafah ‘ala minhajjin nubuwwah.

0 Comments

Post a Comment