Saturday, June 02, 2018

Drama Ketidakadilan Hukum yang Tidak Pernah Tamat

Meme Comic Indonesia

Ketika penguasa mempertontonkan ketidakadilan, kepercayaan rakyat akan hilang dengan sendirinya. Untuk kesekian kali standar ganda digunakan oleh penguasa untuk menyikapi prilaku rakyatnya. 

Baru-baru ini beredar dan viral, video seorang remaja berusia 16 tahun yang sedang menghina Presiden Jokowi. 

Dalam video berdurasi 19 detik di akun Instagram @jojo_ismayaname itu sang pria memegangi foto presiden, menunjuk-nunjuk ke arah foto tersebut sambil mengucapkan kalimat-kalimat kebencian. “Gue tembak orang ini. Gue pasung, ini kacung gue, kacung gue. Gue lepasin kepalanya,” teriaknya di dalam video.

Tak lama setelah remaja itu diamankan, pihak kepolisian memberikan keterangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden (Kompas.com). 

Setelah minta maaf, pelaku pun dibebaskan. Pasca kejadian, polisi bermaksud mengusut penyebar video tersebut.

Ingatan netizen pun terbang ke beberapa waktu sebelumnya. Seorang remaja SMK berusia 18 tahun, pemilik akun Facebook Ringgo Abdillah ditangkap karena di duga menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian. 

Ia pun akhirnya divonis delapan belas bulan penjara. Andai ia tahu bahwa penghina presiden lainnya bisa dibebaskan dengan minta maaf, dia pasti sudah melakukannya. Tapi apakah pemuda SMK ini tak menyesali perbuatannya yang berujung bui itu? Mungkinkah sebenarnya dia pun minta maaf tapi tak diindahkan?

Pastinya rakyat melihat ketidakadilan dalam hal ini. Dan bukan hanya dalam kasus kedua pemuda itu saja. Kita tentu masih ingat kasus Victor Laiskodat yangmenghina Islam. Bukannya ditangkap, dia justru melenggang maju dalam pertarungan Pilkada. Apa kabar kasus Ibu Sukmawati yang kemarin telah menghina cadar dan azan? 

Netizen pun meyakini, latar belakang pelaku ujaran kebencian itu menentukan nasib mereka. Bila ia berasal dari orang ‘penting’, maka dengan mudah dibebaskan. Sebaliknya bila dia bukan siapa-siapa, hanya rakyat biasa, apalagi berasal dari kalangan umat Islam yang mengekspresikan isi hatinya, maka ia dengan segera mendapatkan sanksi.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan sila ke-5 Pancasila rupanya hanya berjalan setengah-tengah, tergantung latar belakang rakyat yang sedang menjadi sorotan atau yang memiliki perkara. 

Ketidakadilan yang terus dipertontonkan akan membuat masyarakat sadar, bahwa kekuasaan telah dijalankan sesuai selera penguasa. Umat pun akan makin sadar, betapa buruknya sistem pengaturan pemerintah yang sedang dipakai sekarang. 

Hanya dengan kembali kepada sistem pengaturan yang telah diciptakan oleh Allah SWT lah ketidakadilan bisa dihapuskan dari muka bumi.

dimuat di MuslimahTimes.com
https://muslimahtimes.com/drama-ketidakadilan-hukum-yang-tidak-pernah-tamat/

0 Comments

Post a Comment