Terhadap seorang artis yang baru saja bebas setelah menjalani hukuman atas kasus kejahatan seksual terhadap anak, publik terbelah dalam beragam pandangan.
Pihak keluarga, sahabat, dan sebagian penggemarnya berpendapat bahwa sang artis sudah selesai menjalani hukuman. Karena itu, mereka menganggap ia berhak kembali menjalani kehidupan dan beraktivitas seperti biasa.
Penyambutan terhadap sang artis setelah keluar dari penjara pun dianggap sebagai hal yang wajar oleh sebagian pendukungnya.
Namun, pandangan berbeda datang dari masyarakat yang lebih menaruh perhatian kepada korban.
Mereka mempertanyakan kepantasan memberikan penyambutan meriah kepada seseorang yang telah menjalani hukuman atas kejahatan seksual terhadap anak. Mereka juga khawatir kemunculan kembali sang mantan terpidana di layar kaca dapat mengingatkan korban terhadap pengalaman buruk yang pernah dialaminya.
Kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa persoalan kejahatan seksual tidak berhenti ketika pelaku selesai menjalani hukuman. Korban juga membutuhkan perhatian, perlindungan, dan ruang untuk memulihkan diri.
Baca Juga: Pendidikan Takwa, Kebutuhan Siswa
Sebagian masyarakat kemudian mempertanyakan apakah kehadiran kembali seorang mantan terpidana kasus tersebut di media massa sudah mempertimbangkan kepentingan korban dan pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Perdebatan pun muncul. Kritik ditujukan kepada stasiun televisi dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan penyiaran.
Media Tidak Hanya Mengejar Rating
Bagaimana dengan pihak stasiun televisi?
Dari sudut pandang bisnis, media tentu membutuhkan penonton. Semakin banyak perhatian masyarakat terhadap sebuah tayangan, semakin besar pula peluang tayangan tersebut menghasilkan keuntungan.
Namun, menurut saya, media tidak seharusnya hanya mempertimbangkan rating.
Media juga memiliki tanggung jawab sosial. Apa yang ditampilkan kepada masyarakat dapat membentuk cara pandang, terutama bagi anak-anak dan generasi muda yang mengonsumsi tayangan tersebut.
Sebuah tayangan mungkin menarik bagi sebagian penonton, tetapi belum tentu memberikan nilai pendidikan atau kebaikan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, kebebasan media tetap membutuhkan pertimbangan mengenai etika dan dampaknya terhadap publik.
Baca Juga: Masya Allah, Ghazy Matang Pada Waktunya
Bagaimana Peran Lembaga Pengawas?
Di sinilah masyarakat kemudian mempertanyakan peran lembaga pengawas penyiaran.
Ketika terjadi kontroversi mengenai tampilnya seorang mantan terpidana di televisi, masyarakat tentu berharap ada penjelasan yang jelas mengenai aturan penyiaran dan pertimbangan yang digunakan.
Perbedaan pendapat di tengah masyarakat sebenarnya merupakan sesuatu yang biasa.
Yang menjadi persoalan adalah ketika tidak ada standar etika yang dipahami dan disepakati bersama sehingga suatu tayangan dinilai berbeda-beda oleh setiap orang.
Menurut saya, persoalan seperti ini menunjukkan pentingnya standar yang jelas dalam menentukan batas antara sesuatu yang layak ditampilkan kepada publik dan sesuatu yang sebaiknya tidak ditampilkan.
Apakah Semua Harus Diserahkan kepada Kebebasan?
Kehidupan kita hari ini memang mengenal kebebasan berpikir dan berekspresi.
Namun, apakah kebebasan berarti manusia boleh menentukan sendiri seluruh standar benar dan salah?
Dalam pandangan Islam, jawabannya tidak.
Islam memberikan ruang bagi manusia untuk berpikir dan berbeda pendapat. Tetapi kebebasan tersebut tetap memiliki batas berupa aturan Allah SWT.
Ibarat pemain sepak bola, seseorang memang bebas bergerak di lapangan. Tetapi ia tetap bermain di dalam lapangan dan mengikuti aturan permainan.
Demikian pula kehidupan manusia.
Berbeda pendapat boleh saja. Tetapi seorang Muslim memiliki pedoman yang menjadi batas dalam berpikir dan berbuat.
Allah SWT berfirman:
“Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.”(QS. An-Nisa: 59)
Dengan demikian, ketika menghadapi persoalan sosial, termasuk persoalan kejahatan dan media, seorang Muslim tidak hanya bertanya, “Apa yang disukai masyarakat?” tetapi juga bertanya, “Apa yang benar menurut Allah?”
Baca Juga: Open Marriage: Ketika Pernikahan Kehilangan Makna
Islam Memandang Kejahatan dengan Serius
Dalam Islam, kejahatan bukan sekadar persoalan yang diselesaikan setelah pelaku tertangkap.
Ada upaya pencegahan melalui pendidikan, pembentukan akhlak, aturan pergaulan, penjagaan keluarga, serta sistem hukum.
Ketika kejahatan telah terjadi, pelaku juga mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi juga menjaga masyarakat dan mencegah terulangnya kejahatan.
Karena itu, persoalan kejahatan seksual tidak semestinya hanya dibicarakan ketika kasusnya viral. Pencegahannya harus dimulai dari pendidikan keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Cara Ulama Mencintai, Tetap Rasional
Media Seharusnya Membawa Kebaikan
Dalam pandangan Islam, media merupakan sarana yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, pendidikan, dan dakwah.
Karena itu, media idealnya tidak menjadikan segala sesuatu yang menarik perhatian sebagai tontonan.
Ada konten yang mungkin menghasilkan banyak penonton, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Ada pula konten yang justru berpotensi merusak nilai moral atau membuka kembali luka pihak yang pernah menjadi korban.
Maka, menurut pandangan Islam, kebebasan media tidak berarti bebas tanpa batas.
Ada tanggung jawab moral dalam setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Melindungi Korban Harus Menjadi Perhatian
Menurut saya, perdebatan mengenai seorang mantan terpidana kembali tampil di media seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi hak orang yang telah selesai menjalani hukuman.
Kita juga perlu bertanya:
Bagaimana dengan korban?
Apakah kepentingan dan kondisi korban sudah dipertimbangkan?
Apakah tayangan tersebut memberikan pendidikan kepada masyarakat?
Apakah masyarakat mendapatkan pesan bahwa kejahatan seksual merupakan persoalan serius?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini penting agar kita tidak hanya melihat kasus dari sisi pelaku.
Pelaku memang memiliki hak setelah menjalani hukuman sesuai hukum yang berlaku. Namun masyarakat dan media juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadikan kejahatan seksual sebagai tontonan yang kehilangan konteks kemanusiaannya.
Pada akhirnya, saya meyakini bahwa masyarakat membutuhkan aturan dan nilai yang jelas untuk membedakan mana yang layak dan tidak layak.
Dalam Islam, standar tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh rating, popularitas, atau selera mayoritas, tetapi dikembalikan kepada aturan Allah SWT.
Semoga kita mampu membangun kehidupan yang lebih melindungi korban, mencegah kejahatan, mendidik generasi, dan menjaga kehormatan manusia.
Baca Juga: Anak, Berkah Terindah Sebuah Keluarga

0 Comments
Post a Comment