Aksi keji Herry Wirawan telah menggegerkan kita semua. Ia membuat kita geram. Berkedok sebagai pemilik dan guru pesantren, ia memperdaya para santrinya. Perbuatannya tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga mencoreng kepercayaan yang seharusnya diberikan kepada seorang pendidik.
Kita sepakat, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius. Para korban dapat mengalami trauma dan dampak panjang yang tidak mudah dipulihkan.
Di sisi lain, status pelaku sebagai pemilik pesantren kemudian digunakan sebagian pihak untuk menyudutkan Islam. Muncul anggapan bahwa seseorang yang terlihat religius belum tentu berperilaku baik, sehingga agama seolah tidak perlu terlalu diperhatikan.
Ya, kita memang tidak cukup menilai kebaikan seseorang hanya dari penampilannya. Namun, menjadikan kejahatan seseorang sebagai alasan untuk mencurigai Islam tentu keliru.
Padahal Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan sumber ajaran Islam yang menjadi pedoman bagi kehidupan seorang muslim. Kesalahan seorang individu tidak semestinya dijadikan ukuran untuk menilai agama yang dianutnya.
Perdebatan Tentang Sanksi Bagi Predator Anak
Setelah kasus HW terbongkar, perhatian kemudian tertuju pada sanksi yang layak diberikan kepadanya. Setiap kali terjadi kasus kejahatan seksual terhadap anak, persoalan hukuman memang selalu menjadi perdebatan.
Dalam persidangan, jaksa menuntut HW dengan hukuman berat, termasuk hukuman mati dan kebiri kimia. Tuntutan tersebut mempertimbangkan sejumlah hal, di antaranya jumlah korban, usia korban yang masih anak-anak, serta status pelaku sebagai pendidik.
Jaksa menilai hukuman berat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera.
Tuntutan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburohman, menyatakan setuju jika HW dihukum mati, meskipun pada dasarnya ia menolak hukuman mati.
Politikus Demokrat Benny K Harman juga menyatakan bahwa jika hakim memutuskan hukuman mati, keputusan tersebut perlu dihormati. Di sisi lain, ia menilai hukuman mati selama ini belum terbukti mampu menekan angka kejahatan secara keseluruhan.
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, turut menyatakan dukungan terhadap tuntutan berat tersebut. Menurutnya, tuntutan itu dapat mewakili rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat serta memberikan harapan bagi para korban yang masih memperjuangkan keadilan.
Namun, hukuman seperti apa yang sebenarnya paling tepat bagi predator anak?
Apakah hukuman berat dalam sistem hukum yang berlaku saat ini sudah cukup memberikan keadilan, mencegah kejahatan serupa, dan melindungi anak-anak?
Bersambung...
Baca Juga:
Sanksi Predator Anak Herry Wirawan dan Perdebatan Hukuman
Pakai Islam Saja: Solusi Islam untuk Melindungi Perempuan dan Anak

0 Comments
Post a Comment