https://aceh.tribunnews.com/ |
Tren ASN melakukan poliandri yang
diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri
PANRB), Tjahjo Kumolo cukup mengejutkanku. Tak berapa lama ingatanku kembali ke
masa lalu. Beberapa tahun lalu temanku bercerita masalah keluarganya. Kakak
iparnya yang seorang ASN diam diam menikah lagi dengan lelaki lain.
Abangnya sempat frustasi dan memutuskan bercerai. Harga diri pria itu tercabik-cabik. Kecewa bukan main. Padahal dia dan isterinya yang melakukan poliandri itu, sama-sama ASN. Hanya karena si istri mendapat kabar bakal dapat promosi jabatan, wibawa suaminya langsung turun di matanya. Berselingkuh hingga menikah siri pun dilakukannya.
Aku bisa tahu ceritanya sejauh itu karena
temanku bermaksud membantu abangnya untuk mencari pendamping baru. Pria itu
merasa cara terbaik mengobati luka hatinya adalah dengan menikahi perempuan
lain. Temanku berharap aku bisa mengenalkan abangnya dengan para jomblowati
kenalanku.
Tetapi belum sempat bertemu jodoh baru,
abang temanku itu berubah pikiran. Mantan isterinya minta balikan. Pria ini mau
balikan lagi sama mantan istrinya. Bukannya menyalahkan si isteri dia justru
menyalahkan dirinya. Dia bilang selama ini dia salah karena kurang mendidik
isterinya. Rupanya pria ini tipe penyabar. Meski menurutku sikap sabarnya tidak
pada tempatnya.
Aku disini tidak mau bersikap subjektif,
mentang-mentang sesama perempuan terus membela kaumku. Ya jelas dalam hal ini
si isteri salah. Dia begitu tersilaukan dengan dunia. Sehingga rumah tangga yang
seharusnya ia jaga, malah ia hancurkan. Isteri yang telah menodai
kehormatannya, pantaskah dimaafkan?
Aku hanya bisa berharap perempuan itu
benar-benar bertaubat. Agar kebesaran hati suaminya tak sia-sia.
Ya, aku sempat berpikir kemarin kalau
kasus seperti itu langka. Masak sih ada perempuan yang sudah menjadi isteri
seseorang, menikah lagi? Tapi zaman ini memang zaman edan. Masanya maksiat
merajalela. Sebab manusia mengatur kehidupannya dengan hawa nafsu. Pengaturan
Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah ditinggalkan.
Alhasil berbagai peristiwa aneh kerap
muncul dipermukaan. Suami menjual isteri. Suami dan isteri masing-masing berselingkuh.
Suami isteri bunuh-bunuhan. Ah bila dihitung kasus seperti itu banyak sekali.
Kasus poliandri dikalangan ASN yang terungkap oleh pak menteri terhitung
sekitar lima kasus. Bagaimana kasus yang belum terungkap? Bisa jadi sebenarnya
banyak.
Alasan prilaku poliandri tersebut belum
terungkap. Apa ya kira-kira alasannya? Jika mereka terpengaruh ide kesetaraan
gender, maka mereka harus tahu bahwa hal itu keliru. Allah swt maha tahu apa
yang baik buat hidup kita. Poligami dibolehkan dalam Islam itu pasti ada
kebaikannya. Hanya saja kurangnya ilmu umat Islam saat ini membuat praktek
poligami justru membuat masalah. Kita yang meresponnya pun bukan hanya
menyalahkan pelaku justru menyalahkan ajaran poligaminya.
Sementara poliandri jelas-jelas tidak ada
ajarannya di dalam Islam. Islam sangat menjaga nasab atau garis keturunan. Seorang
perempuan yang poliandri ketika hamil akan kesulitan menentukan siapa bapak
dari anaknya. Hal ini namanya merusak nasab.
Poliandri sama dengan perzinahan. Nikahnya
tidak sah. Jangankan menikah lagi, perempuan yang sudah dilamar oleh seorang
lelaki saja diharamkan menerima lamaran dari lelaki lain. Hal ini sebagaimana
yang dikutip oleh al-Hafizh dalam kitab Fathul Bari, bahwa mayoritas ulama
mengharamkan hal tersebut. Menyaksikan berbagai kerusakan yang ada,
semakin rindu diri ini dengan kebangkitan Islam.
Rindu diriku adanya pengaturan hidup berasaskan akidah Islam. Rindu terterapkannya pendidikan Islam yang mampu membentuk pribadi taat pada diri kaum muslimin. Rindu dengan berlakunya sistem pergaulan Islam yang bisa mencegah perselingkuhan. Rindu pemimpin yang bisa memberi tauladan ketaatan pada Allah swt. Rindu dilaksanakannya sistem sanksi Islam yang bisa membuat pelaku kejahatan jera. Rindu keberkahan hidup. Rindu syariah dalam naungan khilafah.
Semoga saja zaman edan, kita tidak jadi edan.
ReplyDeleteCukup mencengangkan, se-awam-nya seseorang dengan hukum islam seharusnya tahu perempuan bersuami tidak bisa menikah lagi. Kalau zina mah zina aja ga perlu balut siri... Menyedihkan ini ASN ��
ReplyDeleteiya mbak. menyedihkan menyaksikan kondisi umat ini
DeleteKaget sih aku bacanya. Kasusnya bisa sampe 5 pula yg ketahuan. Dan ASN :o. Poliandri sih aku anggab juga perzinahan, walopun nikahnya bener. Di agama lain seingetku juga ga ada yg seperti itu. Seharusnya diksh sanksi tegas kalo ada ASN yg ketahuan begitu :(.
ReplyDeleteSanksi tanpa sistem pencegahan hampir bisa dikatakan nggak ampuh hentikan prilaku maksiat kaya poliandri ya mbak. Sebenarnya Islam kan punya ya sistem pencegahan terhadap maksiat. Tapi karena tidak dijalankan ya nggak kelihatan hebatnya Islam dalam selesaikan masalah
Delete